Surabaya, 13 Januari 2025
Surabayasatu.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk program untuk memperkuat sistem irigasi di sejumlah daerah di Jatim, sebesar Rp 45,4 miliar.
“Ini salah satu upayanya dengan memperkuat sarana irigasi. Itu bisa dilakukan pada lahan-lahan pertanian yang belum tersentuh fasilitas pengairan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan SDA Jatim Bayu Trihaksoro di Surabaya, Senin (13/1).
Dari data Kementerian Pertanian (Kementan), ada 488.379 hektare sawah non irigasi di Jatim. Lahan-lahan itu hidup dari air hujan dan sumber air dari alam. Jika sarana irigasi diperkuat, maka sawah non irigasi itu bakal lebih produktif.
Tingginya dana dana DAK ini bukti kepedulian pemerintah pusat untuk pertanian Jatim cukup besar. Tidak saja dari alokasi pupuk bersubsidi. Namun juga bantuan di sektor irigasi.
Untuk tahun 2025, Jatim mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 45,4 miliar untuk rehabilitasi daerah irigasi (DI). Proyek itu digarap di enam DI dengan total luas 5.281 hektare. “Harapannya bisa menambah luas tanam hingga 2.112 hektare,” katanya.
Bayu menegaskan bahwa rehabilitasi DI sangat penting. Sebab jaringan Irigasi ini berfungsi untuk memenuhi dan meningkatkan ketersediaan air pada lahan sawah. Ini akan berdampak pada peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas pangan.
Salah satunya dengan irigasi perpompaan. Yakni sistem irigasi dengan menggunakan pompa air yang pendistribusiannya melalui saluran terbuka maupun tertutup.
“Nantinya, pemerintah pusat juga akan merevitalisasi Kali Tanggul Jember dengan anggaran Rp 7 miliar,” kata Bayu.
Khusus untuk pengairan di jember, pemprov mengalokasikan Rp 16 miliar untuk menangani bendung pengendali sedimennya. “Tidak saja untuk menangkal banjir. Ini juga untuk memperkuat suplai air ke lahan pertanian,” ujarnya.***SO