SURABAYA, 17 MEI 2025
Surabayasatu.net - Komisi VIII DPR RI dipastikan akan meminta penjelasan ke Menteri Agama Nasarudin Umar terkait perubahan sistem layanan haji yakni skema berbasis syarikah.
Kepastian meminta penjelasan ke Kemenag itu disampaikan Politisi Partai Nasdem Asal Probolinggo yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania.
“Komisi VIII akan meminta penjelasan terhadap sistem baru tersebut, sebab banyak keluhan dari para jemaah,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di Surabaya, Sabtu (17/5).
Pihaknya banyak menerima masukan dan keluhan dari para jemaah calon haji. Sejak diterapkan sistem layanan syarikah banyak yang kebingungan.
Mereka banyak yang terpisah dengan anggota keluarganya. Padahal sejak keberangkatan dari Tanah Air menuju Mekkah, mereka masih menjadi satu kloter.
Karena itu, Komisi VIII DPR RI memandang perlu untuk menanyakan perihal perubahan tersebut secara rinci. Meski sebenarnya pihaknya sudah tahu efektifitasnya layanan syarikah.
Dengan penjelasan nanti, diharapkan masyarakat terutama mereka yang sekarang dalam persiapan akan berangkat bisa memahami secara benar sistem layanan syarikah.
Kondisi ini, lanjutnya, akan berdampak pada pelayananan tahun mendatang, mereka sudah bisa memahami lagi. “jadi, tahun depan masyarakat sudah biasa dengan sistem ini,” ujarnya.
Transformasi besar dalam sistem layanan haji tengah berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.***SO