-->
×
Kunjungi Pengiklan

Belajar Kasus SMAN 72 Jakarta, Dinas Pendidikan Jatim Kampanyekan Sekolah Aman dan Ramah

Senin, 10 November 2025 | Senin, November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-10T09:19:04Z




SURABAYA, 10 NOVEMBER 2025

Surabayasatu.net - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur intensifkan ‘kampanye’ program sekolah aman dan ramah untuk mencegah aksi bullying serta kekerasan di di SMA dan SMK di seluruh Jawa Timur. 

Kampanye anti bullying ini sekaligus untuk sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 serta Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 49/M/2023 tentang tata cara pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Sekolah yang hebat bukan hanya diukur dari banyaknya prestasi akademik, tetapi dari seberapa aman dan bahagianya siswa belajar di dalamnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Senin (10/11).

Sosialisasi itu, menyasar satuan pendidikan SMK dengan melibatkan para guru, para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dari SMKN yang merupakan perwakilan dari 24 Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur.

“Ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi implementasi kebijakan anti kekerasan di lingkungan SMK. Langkah itu untuk memaksimalkan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang berdasar hukum kuat,” katanya.

Sekolah, kata Aries, bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus menumbuhkan rasa aman, saling menghargai, dan peduli dengan sesama.

Ia mengatakan, regulasi tersebut menegaskan bahwa seluruh warga sekolah, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga orang tua berhak mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, maupun digital. 

Disdik Jatim mendorong agar setiap sekolah menjadikan kebijakan itu sebagai pedoman wajib dalam tata kelola pendidikan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Dalam kesempatan itu, Aries juga menyinggung sejumlah data nasional yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah masih cukup tinggi, baik dalam bentuk perundungan (bullying), kekerasan verbal, diskriminasi, hingga kekerasan berbasis siber (cyber bullying).

“Budaya senioritas, komunikasi yang kurang empati, serta lemahnya pengawasan digital sering kali menjadi akar masalah kekerasan di sekolah. Karena itu, semua pihak harus bersatu mengatasinya,” ucapnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peran guru dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan.

“Guru diharapkan menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku, membangun komunikasi dua arah dengan siswa, serta melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa,” ujarnya.***SO


×
Berita Terbaru Update