SURABAYA, 5 FEBRUARI 2026
Surabayasatu.net – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mendorong pemerintah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk daerah. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
“Saat itu momentumnya belum tepat. Sekarang, dengan kebijakan pemotongan TKD, daerah harus mulai mandiri mencari pembiayaan lain,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng di Surabaya, Kamis (5/2).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mulai melakukan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD), sehingga pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif.
Berdasarkan data global, obligasi daerah memiliki rekam jejak keamanan yang sangat tinggi. Tingkat gagal bayar ( default ) tercatat hanya 0,1%, jauh lebih rendah dibandingkan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan yang rata-rata berada di angka 2-3 persen.
Khusus untuk wilayah Jawa Timur, potensi pengumuman obligasi daerah diprediksi sangat besar. Berdasarkan akademisi akademisi dari Universitas Airlangga, kemampuan fiskal Jatim untuk instrumen ini diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun hingga Rp5 triliun.
"Di Jawa Timur ini banyak investor dan orang kaya. Daripada dana diparkir di tempat lain, lebih baik membeli obligasi daerah sendiri untuk membangun kampung halaman. Jika Jatim kelebihan likuiditas, mereka bahkan bisa membeli obligasi kabupaten lain untuk memperkokoh NKRI," tambahnya.
Menjawab kekhawatiran terkait potensi dana atau korupsi, MPR menegaskan bahwa mekanisme pasar modal memiliki sistem pengawasan yang berlapis.
Penerbitan obligasi menjamin adanya prospektus yang menyediakan tujuan penggunaan dana secara transparan. Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), neraca keuangan daerah juga diawasi ketat oleh BPK, BPKP, serta auditor independen.***SO





