SURABAYA, 4 FEBRUARI 2026
Surabayasatu.net – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Jawa Timur menegaskan sebagai lokomotif hubungan industrial yang harmonis namun tetap progresif. Hal ini menjadi napas utama dalam Musyawarah Daerah (Musda) X SP KEP SPSI Jawa Timur yang digelar di Gedung Mahameru, Surabaya, Selasa (4/2).
Ketua Umum SP KEP SPSI, R. Abdullah, menekankan bahwa Musda ke-10 ini bukan sekedar rutinitas organisasi, melainkan momentum evaluasi dan pemilihan nakhoda baru untuk periode 2026–2031. Di tengah bayang-bayang Revolusi Industri 4.0, organisasi dituntut untuk bertransformasi.
“Dinamis boleh, tapi jangan destruktif. Hubungan industrial harus dinamis tanpa anarki,” tegas Abdullah di hadapan ratusan delegasi. Menurutnya, di usia ke-53 tahun yang akan jatuh pada 20 Februari nanti, SP KEP SPSI harus menjadi serikat pekerja terdepan yang mampu menjawab tantangan sistem informasi dan robotik.
Isu pengupahan menjadi sorotan tajam dalam forum ini. Abdullah memberikan apresiasi atas kebijakan upah minimum tahun 2026 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai lebih progresif dibandingkan periode 2020–2024.
“Tahun ini ada ruang bagi Dewan Pengupahan di daerah untuk merumuskan upah yang lebih adil, dengan formula pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi dikali indeks tertentu. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan upah seringkali di bawah angka inflasi,” jelasnya.
Ia juga menepis stigma bahwa upah tinggi memberatkan dunia usaha. Baginya, upah yang layak adalah mesin pertumbuhan ekonomi. “Pekerjaan bukan hanya produsen, tapi juga konsumen. Jika daya beli meningkat, ekonomi daerah pasti bergerak,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Daerah SP KEP SPSI Jawa Timur, Dendy Prayitno, menyatakan bahwa Musda ini menjadi ajang refleksi total terhadap efektivitas advokasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota.
“Kita memaparkan metodologi pencerdasan anggota hingga efektivitas advokasi yang dijalankan Pimpinan Unit Kerja (PUK). Semua kekurangan akan dirumuskan menjadi program kerja lima tahun kedepan agar lebih membumi,” ujar Dendy.
Meski peran di tingkat daerah adalah bagian kecil dari konstelasi nasional, Dendy optimis bahwa kesatuan visi dari pusat hingga daerah akan menjadikan SP KEP SPSI Jatim sebagai benteng perlindungan pekerja yang tangguh di tengah mencakup global.
Musda X ini diharapkan melahirkan kepemimpinan yang tidak hanya vokal dalam memperjuangkan hak, tetapi juga cerdas dalam bernegosiasi dan beradaptasi dengan perubahan demi kemajuan Jawa Timur. ***SO





