-->

Notification

×
Kunjungi Pengiklan

Komitmen Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026 dari BAZNAS RI

Senin, 19 Oktober 2026 | Senin, Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T09:33:12Z


 

JAKARTA 19 OKTOBER 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Grand Zakat Award 2026 kategori Gubernur Pendukung Zakat Terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. 


Penghargaan tersebut diserahkan pada Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, yang hadir mewakili Gubernur Khofifah, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10). 


Penghargaan ini diberikan BAZNAS RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur Khofifah dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam memperkuat pengelolaan zakat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat.


“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi bersama BAZNAS serta seluruh pihak yang selama ini berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat,” kata Khofifah.


“Kami bersama Baznas Jatim terus berkomitmen mengoptimalkan dan menyalurkan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro mustahik (orang yang berhak), baik bagi masyarakat kurang mampu, miskin maupun anak yatim,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.


Khofifah menegaskan bahwa pengelolaan zakat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. 


Melalui pendayagunaan yang produktif, bantuan diharapkan dapat menjadi bekal bagi penerima untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.


Komitmen tersebut diwujudkan Pemprov Jatim bersama BAZNAS Jatim melalui program zakat produktif, antara lain pemberian rombong, peralatan usaha, dan dukungan modal bagi pelaku usaha ultra mikro. Bantuan ini menjadi sarana untuk memperkuat usaha yang dijalankan masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing.


Ia berharap, sinergi pemerintah, BAZNAS, dan berbagai elemen masyarakat terus terjaga agar zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemandirian ekonomi umat.


“Harapan kita, zakat tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup mereka ke depan,” ujarnya.


Menurut Khofifah, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Karena itu, pengelolaan zakat perlu diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak agar penyalurannya dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara optimal.


“Kolaborasi BAZNAS dengan berbagai elemen strategis mampu menjangkau kebutuhan masyarakat melalui dukungan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan kesehatan. Ini yang harus kita optimalkan,” tegasnya.


Salah satu bentuk pemanfaatan zakat tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan 1.000 kacamata gratis bagi guru PAUD, TK/RA, dan TPQ dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.


Khofifah menilai, bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Para pendidik di jenjang pendidikan usia dini dan pendidikan keagamaan dinilai memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan serta karakter generasi penerus.


“Menurut saya, program pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat ini sangat komprehensif. Pendekatannya betul-betul human development index approach,” ujarnya.


Khofifah menambahkan, penguatan zakat, infak, dan sedekah perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama.


“Kami akan terus berikhtiar menguatkan keimanan bersama BAZNAS. Kalau kita tidak saling mengingatkan dan diingatkan tentang kewajiban zakat, infak, dan sedekah, saya khawatir kita lupa karena masing-masing memiliki kesibukan yang luar biasa,” tuturnya.


Selain itu, upaya memperluas manfaat zakat di Jawa Timur juga dilakukan melalui peluncuran aplikasi HaloBAZ Jatim.


Aplikasi HaloBAZ Jatim diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan BAZNAS, sedangkan bantuan rombong ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha dan mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.


“Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan. Zakat memiliki kekuatan besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus kita perkuat agar manfaatnya semakin luas, tepat sasaran, dan mampu mendorong kemandirian para penerima manfaat,” pungkasnya.***


×
Berita Terbaru Update