SURABAYA, 2 MEI 2025
Surabayasatu.net - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono Dicopot dari jabatannya. DPP PDIP menganggap tidak cakap dan tidak menjaga soliditas partai selama menjadi ketua.
Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim), Budi Sulistyono pada awak media di Surabaya, Jumat (2/4).
“Saya menyampaikan ada surat dari DPP PDIP 30 April 2025, ini tindak lanjut kita hari ini. Jadi DPP memberi evaluasi seluruh kinerja DPC se-Jatim. Termasuk Surabaya,” ujarnya.
Kanang mengatakan pembebastugasan Awi itu merupakan sanksi berdasarkan hasil evaluasi DPP PDIP. “Ada kinerja kurang bagus, maka dari evaluasi ini ada pelurusan, sanksi, evaluasi kinerja terhadap soliditas partai dianggap tidak menggembirakan,” ujarnya.
Menurutnya, kinerja DPC PDIP Surabaya dievaluasi karena turunnya perolehan kursi legislatif di DPRD Surabaya dari PDIP hanya 11. “Pertama, tentang turunnya perolehan kursi dari 15 menjadi 11. Ini evaluasi juga,” ucapnya.
Sisanya, lanjut Kanang, kinerja lain dari partai yang dinilai kurang ideal. “Kedua soliditas tentang rutinitas kinerja partai, tentang rapatnya bagaimana dan lain-lain, ternyata ada beberapa kurang ideal, komunikasi enggak bagus,” bebernya.
Total ada empat kader yang dikenai sanksi. Dua dibebastugaskan dari jabatannya, yaitu Adi Sutarwijono Ketua DPC PDIP Kota Surabaya dan Achmad Hidayat Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Kota Surabaya.
Sementara dua lainnya dikenai sanksi peringatan untuk memperbaiki kinerja. Keduanya yakni Baktiono Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, dan Taru Sasmita Bendahara DPC PDIP Kota Surabaya.
“Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya kenapa dikenai sanksi karena dia semacam kepala sekretariat. Bendahara karena harusnya menentukan tapi kurang jeli ada beberapa yang prosedurnya kurang bagus,” terangnya.
Ia memastikan, Awi hanya dibebastugaskan sebagai struktural partai, dan masih tetap menjadi kader serta petugas partai yang menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sementara soal potensi Awi diganti sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Kanang memastikan tidak terjadi kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri.
“PAW tu ada beberapa syarat, mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak jadi anggota partai lagi. Bisa aja kalau Mas Adi (Awi) mundur. Kalau meninggal itu garis Allah. Enggak lah, enggak mengarah ke situ (PAW) kecuali yang bersangkutan sendiri,” tegasnya.
Untuk menggantikan Awi, PDIP Jatim menunjuk Yordan M. Batara Goa Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim sebagai Plt Ketua DPC PDIP Kota Surabaya selama tiga bulan ke depan. “Perintahnya untuk memimpin, memperbaiki agar kinerja DPC Surabaya baik,” imbuhnya.
Yordan pada kesempatan itu memastikan akan segera rapat koordinasi untuk memperbaiki kinerja dalam waktu dekat.
“Jadi semua difungsikan dengan baik. Dijalankan sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga kekalahan Pileg dalam Pemilu kemarin tidak terulang. Ke depan bisa solid dengan target kemenangan Pemilu dan Kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.***SO