PASURUAN, 19 AGUSTUS 2025
Surabayasatu.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melakukan komunikasi dengan seluruh Bupati dan walikota di Jawa Timur, agar tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Khofifah mengakui bahwa soal PBB tidak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang bisa dilakukan melakukan komunikasi dengan seluruh Bupati dan Walikota di Jatim.
“Sudah saya komunikasikan ke semua Bupati dan Walikota, sekali lagi ya sudah saya komunikasikan ke mereka, agar jangan menaikkan PBB diluar kemampuan masyarakatnya,” kata Khofifah Indar Parawan menjawab pertanyaan awak Media saat melakukan kunjungan di Pasuruan, Selasa (19/8).
Dari hasil komunikasi yang dilakukan dengan Bupati dan Walikota, membuahkan hasil. Mereka yang sudah terlanjur menaikkan PBB akan meninjau kebijakannya ada pula yang akan memberikan potongan.
“Ada Bupati atau Walikota yang siap menurunkan hingga 35% ada yang siap meninjau ulang. Kita serahkan kepada mereka Pemprov tidak bisa intervensi ke daerah jika menyangkut PBB,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Khofifah, PBB 100 % masuk PAD ke kabupaten dan kota. Jadi, Pemprov Jatim tidak bisa melakukan intervensi apalagi mengeluarkan kebijakan khusus soal PBB, ada undang undangnya sendiri.
Sejauh ini belum diketahui daerah mana saja di Jawa Timur yang telah menaikkan PBB.***SO