-->

Notification

×
Kunjungi Pengiklan

Khofifah Kukuhkan 156 Profesor Muslimat NU: Ilmu Harus Turun dari 'Menara Gading' dan Jadi Solusi Bangsa

Kamis, 05 Februari 2026 | Kamis, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T07:47:40Z



SURABAYA, 6 FEBRUARI 2026

Surabayasatu.net - Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi mengukuhkan Asosiasi Profesor Muslimat NU di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/2). 

Momentum ini menandai langkah strategis kaum intelektual perempuan Nahdlatul Ulama dalam memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian persoalan bangsa.

Gagasan visioner yang lahir dari kolaborasi antara PP Muslimat NU dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI ini, telah menghimpun sedikitnya 156 profesor perempuan dari berbagai disiplin ilmu di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Khofifah menegaskan bahwa kehadiran para guru besar ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia meminta para akademisi untuk meninggalkan pola pikir akademis eksklusif dan lebih responsif terhadap kenyataan sosial.

“Ini adalah aset intelektual yang luar biasa. Sudah saatnya para profesor kita turun dari 'menara gading'. Ilmu yang dimiliki harus menyentuh dan menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat,” tegas Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 tersebut.

Sinergi dengan Paralegal Desa Selain penguatan intelektual, Khofifah juga menyoroti peran strategis Paralegal Muslimat NU sebagai ujung tombak pendampingan hukum dan perlindungan anak di tingkat akar rumput. Ia mencontohkan kasus kekerasan anak yang terjadi di Ngada, NTT, sebagai mengingatkan pentingnya kehadiran organisasi secara proaktif.

“Kepedulian sosial dan pendampingan harus diperkuat.Muslimat NU harus hadir secara proaktif, tidak boleh pasif,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, ratusan profesor perempuan tersebut merupakan kekuatan besar untuk memberikan solusi atas berbagai masalah sosial.

Arifah menjelaskan, nantinya para Profesor dan Paralegal Muslimat NU akan berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa untuk memberikan pendampingan non-litigasi bagi warga awam hukum.

“Paralegal pintu menjadi pertama bagi masyarakat. Mereka tidak boleh hanya menunggu, tetapi harus menyapa dan melihat langsung kondisi sekitar agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah,” jelas Menteri PPPA.

Dipimpin Prof Amany Lubis Dalam pengukuhan tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2019-2023, Prof Amany Burhanuddin Umar Lubis, terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Profesor Muslimat NU.

Prof. Amany menyatakan kesiapannya untuk membawa para akademisi Muslimat NU lebih intens dalam pengabdian masyarakat. “Kita kuatkan pengabdiannya untuk Muslimat, bangsa Indonesia, bahkan untuk masyarakat dunia,” tuturnya.

Melalui interaksi antara keilmuan para profesor, pendampingan hukum oleh paralegal, serta dukungan Kementerian PPPA, diharapkan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia dapat berjalan lebih masif dan terstruktur.***SO


×
Berita Terbaru Update